Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

Yang Serba Mewah Milik Biksu JET Disita

Proses hukum terhadap 'biksu jet set' atau bergaya hidup mewah di Thailand terus dilakukan. Selain memeriksa sejumlah saksi, Badan Anti Korupsi Thailand kini menyita sejumlah aset pemuka agama bernama Wiraphon Sukphon senilai 24 juta baht atau sekitar Rp 9 miliar itu. Harta tersebut diduga merupakan hasil penggelapan uang amal dari umat Budha yang dilakukan Sukphon.

"Biksu seharusnya menggunakan uang sumbangan dari umatnya untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi," kata pejabat Badan Anti Korupsi Thailand, Seehanat Prayoonrat, seperti dimuat News.com.au, Sabtu (21/9/2013).

Aset-aset mewah tersebut, di antaranya mobil Porsche, Mercedes-Benz, motor Harley-Davidson, perumahan mewah, dan uang 200 ribu baht yang tersimpan di 14 bank. Ia juga memiliki banyak properti yang meliputi sejumlah bidang tanah, rumah-rumah, dan beberapa kondominium.

Tindakan Sukphon atau yang juga dikenal dengan nama Luang Pu Nenkham ini sangat bertentangan dengan ajaran agama Budha. Ia jelas bukan biksu yang semestinya meniru suri tauladan Sang Buddha. Karenanya, atribut pemuka agama Budha yang melekat pada Sukphon dicopot.

Meski harta-hartanya disita satu per satu, namun Sukphon sendiri belum dibekuk. Ia masih menjadi buron kepolisian Thailand. Departemen Investigasi Khusus (DSI) Thailand sempat melacak keberadaan Sukphon.

Biksu yang melanggar ajaran Budha itu diyakini sempat berada di Amerika Serikat, California setelah sebelumnya ia terlacak di Paris. Sumber intelijen menyebut Sukphon memiliki bangunan semacam biara yang berlokasi 75 mil selatan Los Angeles.

Kasus Sukphon mulai mencuat sejak dirinya tampil dalam sebuah video di dalam jet mewah mengenakan baju biksu dan memakai kacamata. Terlihat juga ia memakai tas mewah merk ternama Louis Vuitton, Juni 2013 lalu.

Sejak itu, Thailand gempar. Banyak yang meminta agar Sukphon ditangkap. Kepolisian Thailand pun langsung bertindak. Kini ia terancam hukuman berat atas dugaan penilapan uang umat, pencucian uang, kepemilikan narkoba, bahkan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

sumber:
liputan6.com
Tag : Berita
Back To Top