Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

Facebook Ijinkan Video Berbau Kekerasan

Facebook kini mengizinkan video yang menggambarkan kekerasan.


Salah satu yang muncul beberapa waktu ini gambaran orang yang dipenggal bisa diunggah dan disebar di situs sosial ini.

Menurut BBC, sebelumnya situs jejaring sosial tersebut melakukan larangan sementara pada Mei silam menyusul banyaknya keluhan terkait tayangan yang bisa menyebabkan kerusakan psikologi jangka panjang.

Tetapi kini perusahaan asal AS tersebut mengkonfirmasikan bahwa mereka meyakini para pengguna akun bebas untuk menonton dan mengutuk video semacam itu. Ditambahkan bahwa, Facebook akan menambahkan kalimat peringatan sebelum menonton film ini.

Dalam pernyataannya Facebook mengatakan "Facebook selama ini dikenal sebagai tempat dimana orang berbagi pengalaman mereka, terutama saat mereka terkait dengan peristiwa kontroversial di lapangan, seperti pelanggaran hak asasi manusia, terorisme dan insiden kekerasan lainnya,"

"Orang berbagi video ini di Facebook untuk mengutuknya. Jika video ini kemudian dipuji, atau mendorong orang untuk berperilaku yang sama, maka pendekatan kami akan berbeda."

"Bagaimanapun, karena sejumlah orang berkeberatan, kami tengah bekerja untuk memberi pengguna kontrol tambahan terkait isi yang mereka lihat. Ini termasuk peringatan di awal bahwa gambar yang akan mereka lihat mengandung konten grafis."

Facebook juga menghilangkan iklan pihak ketiga yang muncul bersama video semacam ini.

Kebijakan baru Facebook ini langsung mendapat kecaman dari sejumlah pihak, diantaranya datang dari yayasan pencegahan aksi bunuh diri, Program Pita Kuning.

"Hanya butuh beberapa detik untuk membuat tayangan semacam itu bisa meninggalkan jejak secara permanen, terutama dalam pikiran kaum muda," kata Dr Arthur Cassidy, seorang mantan psikolog yang bertanggung jawab pada Program Pita Kuning.

"Lebih banyak materi grafis dan berwarna, akan lebih banyak kerusakan secara psikologi yang ditimbulkan," lanjutnya.

Facebook saat ini hanya membolehkan usia 13 tahun keatas untuk bisa membuat akun di situs mereka.

sumber:
jawapos.com
Tag : Berita
Back To Top