Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

Hebat BNN Raih Rekor MURI

Gerakan tanda tangan 2.020.015 masyarakat Indonesia menolak narkoba yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan ormas Gerakan Mencegah Daripada Mengobati (GMDM) patut diacungi jempol.

Pasalnya aksi yang dilakukan tersebut berhasil menuai kebanggaan tersendiri karena berhasil tercatat sebagai rekor dunia. "Ini bukan sekadar masuk Musium Rekor Indonesia (MURI), tapi ini adalah rekor dunia," tandas Ketua MURI Jaya Suprana di sela-sela Lomba Kampus Bersih Narkoba 2013, di Jakarta (12/11).

Menurut Jaya, sampai saat ini belum ada aksi serupa yang dilakukan negara manapun.


"Mungkin semua presiden di seluruh dunia bisa berkata menanggulangi narkoba, tapi tidak ada peran masyarakat bangsa-bangsa dunia yang bisa berbuat seperti ini, bersama-sama tegas menolak narkoba," ucapnya.

Apa yang dilakukan ini, dengan menghimpun tanda tangan masyarakat Indonesia, menjadi bukti wujud keberanian dalam melawan narkoba.
"Luar biasa, ini hanya terjadi di Indonesia. Masyarakat secara tulus menandatangani spanduk tanpa embel-embel apapun, harapannya hanya satu yaitu negerinya bersih dari narkoba," terang Jaya.

Langkah ini bisa menjadi sorotan mata internasional karena dinilai sama artinya dengan patriotisme masyarakat Indonesia terhadap bangsanya. "Kita masih punya banyak pahlawan di negeri ini. Pahlawan-pahlawan yang tidak takut menantang narkoba yang menhancurkan masa depan kehidupan masyarakat," papar Jaya.

Pada kesempatan itu Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigjen Pol Siswandi menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia yang telah andil memberikan tanda tangannya.

"Kepedulian masyarakat pada narkoba adalah jalan membebaskan bangsa ini dari cengkraman narkoba," tukasnya.

Sementara itu, dalam upaya penanganan pecandu di masyarakat, di kantor Kelurahan Glora, yang digelar Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN, Rabu (13/11).

Tidak dapat dipungkiri bahwa informasi rehabilitasi belum terakses secara maksimal oleh masyarakat. Di sinilah peran serta media untuk membantu memberikan informasi yang luas tentang pentingnya rehabilitasi dalam memulihkan penyalah guna narkoba.

Gardi menambahkan, pemberitaan tentang rehabilitasi penting karena faktanya angka penyalahguna narkoba itu sudah mencapai angka empat juta orang.

"Jika seluruh media di Indonesia yang jumlahnya sudah ribuan ini dapat menyampaikan informasi penting tentang rehabilitasi maka akan banyak orang yang membaca lalu memahami sehingga kemungkinan bisa berbuat nyata dalam mendorong para penyalah guna narkoba untuk menjalani rehabilitasi," kata Gardi.

Gardi juga mengungkapkan, saat ini banyak lembaga rehabilitasi milik masyarakat yang ada di Indonesia. Agar program atau kegiatan rehabilitasi ini dapat dipahami masyarakat luas, ia menyarankan agar lembaga rehabilitasi ini lebih proaktif menjalin komunikasi dengan media sehingga kegiatan yang digelar oleh lembaga rehabiitasi ini dapat terpublikasikan.

"Kegiatannya bisa berupa diskusi seperti ini, dengan catatan susunlah judul acara yang menggoda sehingga menstimulasi wartawan untuk menuliskan isu-isu terkait rehabilitasi secara menarik," ujar wartawan yang sudah malang melintang dalam penulisan narkoba ini.

Menyambung pentingnya isu rehabilitasi ini untuk di-blow up, Kepala Bagian Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa fakta di lapangan masih banyak orang yang lebih senang ketika ada penyalahguna narkoba yang dihukum pidana. Padahal penyalahguna idealnya ditangani dengan cara rehabilitasi, dalam kerangka konsep dekriminalisasi dan depenalisasi.

Dalam kerangka dekriminalisasi, pecandu bisa bisa ditempatkan di tempat rehabilitasi sejak masa penyidikan, dan hakim bisa memvonis rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Sementara itu, dalam konteks depenalisasi, pecandu sebenarnya bisa melaporkan dirinya pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan dijamin tidak akan ditangkap.

"Karena itulah media diharapkan media dapat berperan dalam membantu menyosialisasikan tentang konsep dekriminalisasi dan depenalisasi ini, sehingga penanganan penyalah guna narkoba dapat tertangani‚" ungkap Sumirat.

Deputi Rehabilitasi BNN, dr Kusman Suriakusumah bahkan sempat menantang salah satu media untuk membantu menolong korban narkoba dengan cara melibatkan para penyalahguna narkoba itu dalam proses kreativitas di dunia media.

"Banyak penyalah guna narkoba itu yang menyatakan keinginannya untuk berkarya di industri media, karena itulah ini perlu kita akomodir, jadi kami himbau media agar lebih peduli dengan hal ini," pungkas Deputi Rehabilitasi BNN.

sumber
jpnn.com
Tag : Berita
Back To Top