Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

Surat Bukti Kebohongan Wapres Boediono

Inilah dokumen yang disebutkan sebagai surat pernyataan Robert Tantular pada tanggal 21 November 2008.

Dalam dokumen ini, Robert Tantular, selaku direktur Utama PT. Century Mega Investindo, bersedia untuk ikut serta dalam penanganan yang dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atas Bank Century Tbk dalam rangka melaksanakan UU No.24/2004 tentang LPS.


Dokumen yang disampaikan Inisiator Hak Angket Century, Muhammad Misbakhun, kepada redaksi hari ini (Senin, 25/11), sebagaimana disampaikan Misbakhun sendiri, menjadi bukti bahwa Wakil Presiden Boediono telah membohongi KPK dan seluruh rakyat Indonesia.

Dalam keterangan pers setelah diperiksa KPK, Boediono mengatakan apa yang dilakukan terhadap Bank Century bukanlah sebuah langkah kebijakan bailout melainkan sebuah langkah kebijakan pengambilalihan.

Dalam kebijakan bailout, pemegang saham lama akan dilibatkan. Sementara dalam pengambilalihan, pemegang saham tidak dilibatkan sama sekali dalam proses selanjutnya.

sumber:
rmol.co
Tag : Berita
Back To Top