Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

BPJS Defisit Likuiditas Rp 5,85 Triliun Akhir Tahun 2015

Pembahasan BPJS Kesehatan tersebut tak diagendakan khusus, tetapi disisipkan menjelang akhir pembahasan tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Sebelumnya, pimpinan Komisi XI DPR dan Bambang menggelar rapat tertutup selama sekitar 15 menit.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan akan mengalami defisit likuiditas Rp 5,85 triliun akhir 2015. Hal itu bisa mengganggu pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Solusi yang disepakati Kementerian Keuangan dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat adalah menyuntik dana Rp 1,54 triliun.

Persoalan likuiditas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu dipaparkan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (15/10) malam. Pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad itu tuntas sekitar satu jam.

Menurut Bambang, BPJS Kesehatan mengalami kesulitan likuiditas karena melonjaknya kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, dalam jangka pendek, BPJS Kesehatan butuh suntikan dana.

Pihak BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit anggaran Rp 5,85 triliun pada akhir 2015. Pendapatan diperkirakan Rp 53,37 triliun, sedangkan pengeluaran mencapai Rp 57,19 triliun. Sementara aset neto (bersih) akhir 2014 sudah mencatatkan defisit Rp 3,3 triliun.

Menurut Bambang, APBN Perubahan (APBN-P) 2015 telah mengalokasikan cadangan pembiayaan untuk BPJS Kesehatan senilai Rp 1,54 triliun. Cadangan pembiayaan itu yang diajukan untuk mendapat persetujuan Komisi XI DPR agar diubah jadi pembiayaan. Tujuannya agar anggaran itu bisa langsung disuntikkan ke BPJS Kesehatan.

"Kami berharap cadangan itu bisa menjaga tingkat kesehatan dari jaminan kesehatan nasional, serta menjamin tersedianya dana likuiditas untuk membayar klaim fasilitas kesehatan," kata Bambang menegaskan.

Melalui suntikan dana sebesar Rp 1,54 triliun, defisit aset neto BPJS Kesehatan akhir 2016 akan berkurang jadi Rp 4,3 triliun. Meski masih defisit, setidaknya likuiditas BPJS Kesehatan terbantu.

sumber:
kompas.com
Tag : Berita
Back To Top