Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Secara Online

Mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 12/2016 Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar, untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan. Rasakan manfaatnya dengan segera mendaftar ulang kartu prabayar Anda.

Anda bisa menuju situs resmi dari telkomsel:
https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar

Di situ Anda bisa mengecek terlebih dahulu apakah kartu sudah diregistrasi ulang apa belum. Kalau sudah, lewati. Kalau belum, klik registrasi di sini.





Masukkan nomor hp, NIK, no KK dan dapatkn pasword dengan menekan :dapatkan pasword" maka kode akan dikirim via sms.
Masukkan pasword, kemudian klik verifikasi.
selesai.

sumber:
telkomsel.com
Tag : Berita
Back To Top