Lagu Kebangsaan negara Indonesia adalah "Indonesia Raya" yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Karena jasa beliau ini, bangsa Indonesia memiliki lagu kebangsaan.
Lagu Indonesia Raya dinyanyikan secara resmi untuk pertama kalinya pada penutupan Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.
Dan setelah itu, lagu kebangsaan sering dinyanyikan oleh rakyat Indonesia.
Lagu Indonesia Raya dinyanyikan secara resmi untuk pertama kalinya pada penutupan Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.
Dan setelah itu, lagu kebangsaan sering dinyanyikan oleh rakyat Indonesia.
Tag :
Berita
0 Komentar untuk "Lagu Kebangsaan Pertama Kali Dinyanyikan pada"
"Silakan berkomentar dengan santun dan bijak. Diskusi yang sehat dimulai dari hati yang lapang. Mohon jangan menyertakan link aktif di kolom komentar untuk menjaga kenyamanan bersama."