Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

Cepat Kaya Dengan Nge-Joki PNS

Praktik joki dalam ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) ternyata masih saja terjadi.

Namun, itu tak terjadi lama. Sebab, Panitia seleksi CPNS KemenkumHAM berhasil menangkap tangan praktik dalam ujian Tes Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) regional Makassar itu.


Wamenkum HAM Denny Indrayana mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/11) dan Kamis (14/11). Total ada enam joki yang berhasil ditangkap oleh panitia seleksi. Modusnya cukup rapi dan bisa mengelabui panitia yang tidak jeli. Sebab, para joki sampai memalsukan kartu peserta.

’’Lengkap dengan stempel Kemenkumham dan foto joki. Begitu juga foto peserta di kartu identitas (KTP) dengan foto sang joki,’’ katanya. Modus tersebut bisa sukses kalau panitia hanya mengecek melalui pencocokan foto pada kartu peserta dan KTP. Praktik itu bisa digagalkan karena Denny menyebut panitia sudah punya langkah antisipatif.

Lebih lanjut Denny menjelaskan, KemenkumHAM saat ini berusaha mewujudkan seleksi CPNS KemenkumHAM berjalan bersih dan antipungli. Itulah kenapa, kalau ada CPNS yang dinyatakan lulus namun diduga karena menggunakan joki akan didalami. Ancaman pembatalan kelulusan bisa berlaku kalau terbukti curang.

Setelah tertangkap dan diserahkan kepada pihak berwajib, Denny berharap agar publik terutama di Makassar bisa ikut mengawal proses hukum. Sebab, para joki kembali menjanjikan hal-hal baru untuk menenangkan kliennya. ’’Saya dapat informasi, ada sms dari handphone salah satu joki yang meminta mereka tetap tenang karena katanya di kepolisian ”sudah diamankan”," ucapnya.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Haru Tamtomo mengatakan, usai penangkapan para joki langsung di BAP. Lantas, enam pelaku tersebut diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diproses secara hukum. Dari penangkapan itu, dia mendapat info kalau jasa mereka dijual mahal.

’’Untuk menjadi joki mereka dibayar antara Rp 20 dampai Rp 40 juta,’’ katanya. Mereka mengaku kalau pekerjaan itu bukan kali pertama dilakukan. Malah, enam joki tersebut membuka fakta kalau mereka juga biasa menjadi joki untuk seleksi CPNS kementerian lain.

Terkait bagaimana pihaknya bisa mengendus praktik joki, Haru mengatakan ada peran dari masyarakat. Pihaknya mengaku menerima informasi dari warga yang pernah ditawari joki CPNS. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan langkah antisipasi. Ujungnya, penyimpangan berhasil digagalkan dan pelaku ditangkap.

Berita Sebelumnya


6 Orang Joki PNS Ditangkap

Panitia seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM berhasil menangkap tangan praktik perjokian dalam seleksi CPNS 2013. Ada enam orang joki yang berhasil ditangkap dalam ujian Tes Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada Rabu dan Kamis (13 dan 14 November 2013) di Kantor Regional IV Makassar.

Modus perjokian dalam ujian CAT tersebut dilakukan dengan sangat rapi, yaitu dengan memalsukan kartu peserta, lengkap dengan stempel Kemenkumham dan foto sang joki. Selain itu, mereka juga mengganti foto peserta di kartu identitas (KTP) dengan foto sang joki. Sehingga apabila pengecekan hanya dilakukan dengan mencocokkan foto pada kartu peserta dan KTP, maka tidak akan diketahui bahwa yang sedang melaksanakan ujian CAT adalah sang joki.

"Namun, pihak panitia sudah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah ini," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Haru Tamtomo melalui rilis yang diterima wartawan pada Jumat, (15/11).

Haru menyatakan sebelum tes dilaksanakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang kebetulan ditawari joki CPNS. Oleh karena itu Kanwil sudah siapp mengantisipasi potensi penyimpangan tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

Dalam pemeriksaan oleh panitia dan pengawas, diperoleh informasi dari sang joki bahwa untuk menjadi joki mereka dibayar antara Rp 20 - 40 juta. Menurut para joki, praktik perjokian bukan lah kali ini saja dilakukan dan tidak hanya pada seleksi CPNS Kemenkumham saja.

Setelah diperiksa dan dibuatkan BAP, selanjutnya pihak panitia dan pengawas menyerahkan ke-6 orang joki tersebut kepada pihak yang berwajib yaitu Polrestabes Makassar untuk diproses secara hukum.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengapresiasi kinerja panitia seleksi CPNS di Kanwil Sulawesi Selatan tersebut. Menurut Denny, ini wujud komitmen dari Kemenkumham untuk menjaga agar seleksi CPNS Kemenkumham berjalan bersih dan antipungli. Lebih lanjut Denny menegaskan, bahwa meskipun telah dinyatakan lulus, bila dikemudian hari ditemukan bukti bahwa lulusnya karena praktik kecurangan, maka tetap bisa dibatalkan.

Denny pun mengharapkan proses hukum terhadap para joki berlangsung adil dan fair.

”Saya memperoleh informasi di lapangan bahwa ada sms dari handphone salah satu joki yang meminta mereka untuk tetap tenang karena katanya di kepolisian ”sudah diamankan”. Publik dan media di Makassar perlu membantu mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan secara fair dan adil”, kata Denny.

sumber
jpnn.com
Tag : Berita, CPNS
Back To Top