Dharma Wanita ini beranggotakan para istri-istri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Istri Pejabat Negara Bidang Pemerintahan, Istri Pensiunan dan Janda PNS dan BUMN dan masih ada lagi yang akan disebutkan pada postingan mendatang setelah ini. Ternyata tujuan dari dibentuknya dharma wanita ini sungguh mulia.
Diantaranya adalah bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan menyandarkan diri pada Pancasila dan UUD 1945.
TUGAS POKOK
1. Membina anggota dan memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial
2. Melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian serta berbudi pekerti luhur
FUNGSI
Dharma Wanita Persatuan berfungsi sebagai wadah untuk melakukan pembinaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Tugas Pokok Organisasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 7.
TUJUAN
Tujuan Organisasi Dharma Wanita Persatuan adalah terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota, untuk mendukung tercapainya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
sumber: surabaya.go.id
Diantaranya adalah bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan menyandarkan diri pada Pancasila dan UUD 1945.
TUGAS POKOK
1. Membina anggota dan memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai pihak, serta meningkatkan kepedulian sosial
2. Melakukan pembinaan mental dan spiritual anggota agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkepribadian serta berbudi pekerti luhur
FUNGSI
Dharma Wanita Persatuan berfungsi sebagai wadah untuk melakukan pembinaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Tugas Pokok Organisasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 7.
TUJUAN
Tujuan Organisasi Dharma Wanita Persatuan adalah terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui peningkatan kualitas sumber daya anggota, untuk mendukung tercapainya tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
sumber: surabaya.go.id
Tag :
Ilmu