Kasusastraan Indonesia sebenarnya memiliki arti jamak yang meliputi semua hal sastra Indonesia. Menurut definisi Usman Effendi, kasusastraan adalah semuia ciptaan manusia dalam bentuk bahasa lisan maupun tulisan yang dapat menimbulkan rasa keindahan (bagus).
Menurut bentuknya, kasusastraan dibagi menjadi dua macam, yaitu.
1. Puisi.
2. Prosa.
Kedua bentuk kasusastraan ini kemudian akan dipecah lagi menjadi beberapa macam, yang antara lain misalnya adalah pantun jenaka, yang sangat asyik untuk disimak.
Menurut bentuknya, kasusastraan dibagi menjadi dua macam, yaitu.
1. Puisi.
2. Prosa.
Kedua bentuk kasusastraan ini kemudian akan dipecah lagi menjadi beberapa macam, yang antara lain misalnya adalah pantun jenaka, yang sangat asyik untuk disimak.
Tag :
Pantun dan Puisi