Pembentukan Provinsi Jawa Timur berdasarkan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1950, yang telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007, tanggal 7 Agustus 2007, tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Berikut Alamat Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur :
Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Jawa Timur 60174
Telp. (031) 3520005, 3254001 - 11
psw. 1101
Fax. (031) 3533905
sumber:
jatimprov.go.id
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007, tanggal 7 Agustus 2007, tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, menetapkan tanggal 12 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Berikut Alamat Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur :
Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Jawa Timur 60174
Telp. (031) 3520005, 3254001 - 11
psw. 1101
Fax. (031) 3533905
sumber:
jatimprov.go.id
Tag :
Berita