Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

5 Gaji UMK 2019 Kota dan Kabupaten Ring I di Jawa Timur

Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur untuk tahun 2019 telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pada hari Jumat, tanggal 19 November 2019.

Penetapan UMK tersebut didasarkan pada PP 78 Tahun 2015 tentang "Pengupahan".
UMK ini resmi berlaku pada tanggal 1 Januari 2019. Dan ternyata kenaikan UMK 2019 berkisar 8,03 persen untuk wilayah ring I. Namun, sejumlah daerah di bawah ring I, ada yang naik hingga 20 persen.


Jika dibandingkan dengan besaran UMK 2018, maka UMK 2019 ini ada kenaikan hampir Rp 300.000,- di ring I, yang meliputi:

1. Kota Surabaya.
2. Kabupaten Gresik.
3. Kabupaten Sidoarjo.
4. Kabupaten Pasuruan.
5. Kabupaten Mojokerto.

Nilai UMK 2019 untuk kelima daerah ring I di atas adalah sekitar 3,8 juta rupiah.
Tag : Gaji
Back To Top