Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

Gaji UMK Kota Surabaya dan Ring I Tahun 2019 - Resmi Pakdhe Karwo

Palu sudah dipukulkan oleh Gubernur Jawa Timur. Itu artinya nilai gaji UMK tahun 2019 telah resmi dan diberlakukan pada tahun 2019 yang akan datang.

Apa itu UMK?
UMK singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2019.


Pakdhe Karwo sudah menetapkan UMK ini pada tanggal 16 November 2018, hari jumat kemarin. Dasarnya adalah PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

UMK ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019.
Menurut Pakdhe Karwo, kenaikan UMK tahun 2019, naik sekitar 8,03 persen untuk wilayah Ring I. Namun, sejumlah daerah di bawah ring I ada yang naik hingga 20 persen.

Apa itu UMK Ring I?
Ring I artinya di kawasan kota metropolitan Jawa Timur.

Ring I meliputi kota sebagai berikut.
1. Surabaya.
2, Sidoarjo.
3. Gresik.
4. Kabupaten Pasuruan.
5. Kabupaten Mojokerto.

UMK untuk kota Surabaya tahun 2019 adalah Rp 3.871.052,-
Sedangkan UMK kota Surabaya tahun 2018 adalah 3.583.312,61
Secara keseluruhan, rata-rata UMK di Ring I sebesar Rp 3,8 juta.

sumber:
surya
Tag : Gaji
Back To Top