Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

Apa itu DINKOMINFO Surabaya

DINKOMINFO singkatan dari Dinas Komunikasi dan Informatika adalah Dinas yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan daerah di bidang pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah.

Dan atau Pemerintah Provinsi dimana dalam setiap kegiatannya selalu berhubungan dengan Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi, Pengembangan dan Pemeliharaan Jaringan Komputer Antar Bidang, Pengelolaan Produksi Informasi dan Publikasi, Pengelolaan dan Pengembangan Komunikasi Publik, yang mana pada setiap kegiatan-kegiatan tersebut terbagi menjadi 3 bidang yang dibawahi oleh kepala bidang dari setiap bidangnya.





Sebagai Lembaga pemerintahan yang mempunyai tanggung jawab besar dan bergerak di dalam lingkungan Pemerintah Kota Surabaya maka tidak menutup kemungkinan DINKOMINFO mempunyai tugas pokok dan fungsi yang besar dalam membangun Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK ) di Kota Surabaya.






Secara umum DINKOMINFO membawahi 50 personil yang terbagi dalam 4 ( empat ) bidang yaitu :

1. Sekretariat
2. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik ( IKP )
3. Bidang Teknologi dan Informatka ( TI )
4. Bidang Layanan Pemerintah Berbasis Elektronik ( e-Gov ).

Itulah yang dimaksud dengan DINKOMINFO

*surabya.go.id
Tag : Dinas
Back To Top