Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

E-Tilang Diberlakukan di Kota Surabaya

Tahukah kalian bahwa E-Tilang sudah diberlakukan di kota Surabaya? Lihatlah, biasanya diperempatan lampu merah banyak polisi yang berjaga agar lalu lintas tertib.

Namun kali ini, hanya sedikit saja pak pulisi yang kelihatan karena sekarang sudah ada E Tilang. Apa itu E - Tilang?
E-Tilang adalahh Elektronik Tilang.


Nantinya supaya meminimalkan pelanggaran lalu lintas, di setiap sudut kota Surabaya di pasangi CCTV. Terlihat ada dua buah CCTV yang meneropong pengendara.

Terutama kendaraan roda dua. Menurutku, ya karena letak CCTVnya ada disebelah kiri, dimana lalu lintas kendaraan roda dua berkecimpung. Tak tahu lagi persisnya.





Di sini saya cuma mengingatkan agar berhati-hati dalam berkendara. Karena ada yang meneropong.
Dengar-dengar sekali tilang biayanya 1,5 juta rupiah.

Namun semua masih perlu dikaji lagi karena belum tentu pengendara motor memiliki motor sendiri. Bisa jadi dia hanya pinjam dan sebagainya.
Tag : Berita
Back To Top