Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

3 Fungsi dan Kegunaan Akta Kematian

Setiap orang pasti akan sangat berduka ketika kehilangan orang dekatnya. Orang dekat tersebut bisa saja orang tua, saudara adik kakak, maupun pacar.

Kehilangan yang dimaksud adalah kehilangan dalam arti meninggal dunia. Terutama sebagai orang dekat almarhum/almarhumah, alangkah baiknya segera mengurus surat kematian secepatnya karena akta ini juga sangat penting.

Apa saja fungsi akta kematian?
Berikut ini fungsi dan kegunaan akta kematian.

1. untuk mengurus hak keperdatan.

2. untuk mengurus asuransi.

3. sebagai persyaratan untuk melaksanakan perkawinan bagi janda/duda almarhum yang akan melaksanakan perkawinan lagi dan lain-lain sebagainya.

Begitu sangat pentingnya surat kematian ini, sehingga bagi setiap warga negara akan merasa kesulitan jika akan berencana menikah di kemudian hari.

sumber:
disdukcapil

Tag : Berita
Back To Top