Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

Tes Darah Tusuk Ujung Jari Menyalahi Aturan

Pemeriksaan darah menggunakan perangkat diagnostik atau flebotomi di pusat perbelanjaan dan fasilitas publik lain perlu ditertibkan.

Praktik tersebut melanggar Peraturan Menteri Kesehatan mengenai izin edar dan distribusi alat kesehatan.

"Penggunaannya pun menyalahi aturan karena di luar laboratorium dan bukan oleh tenaga medis," kata Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad di Jakarta, Senin (28/3).




Flebotomi dilakukan dengan melukai ujung jari untuk mengambil tetes darah. Sampel itu lalu diperiksa dengan modul khusus untuk mengetahui kadar Kolesterol, gula darah, dan asam urat. Layanan itu mudah diakses pengunjung pusat perbelanjaan dengan harga terjangkau.

Selain persoalan kompetensi tenaga medis, persoalan lain terkait kalibrasi alat kesehatan yang digunakan. Kalibrasi dilakukan untuk memastikan alat bekerja sesuai standar yang terverifikasi.

Kalibrasi alat, pengaturan standar, dan akreditasi laboratorium medis, menurut Kepala BSN Bambang Prasetya, merupakan tugas BSN dengan sejumlah instansi, terutama Komite Akreditasi Nasional (KAN).

sumber:
kompas.com
Tag : Kesehatan
Back To Top