Tak pernah terbayangkan sebelumnya oleh Ratna Dewi (35), Warga Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang OKI, suami yang dicintainya justru tega melakukan penganiayaan terhadap dirinya hingga harus mengalami luka 34 jahitan di wajahnya.
Ironisnya, kejadian tersebut dialami oleh korban lantaran menasihati suaminya Herman Tobing Alias Kelik (46) yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Namun bukan sadar tetapi Kelik justru menganiaya korban dengan melukai wajah korban dengan silet sehingga ibu dua anak ini mengalami luka serius di pipi sebelah kanan.
Ditemui di ruang riksa Polres OKI, Senin (15/9) Ratna menuturkan, antara dirinya dan suaminya sudah sering cekcok mulut, masalah sepele bisa berujung pada pertengkaran, suaminya tidak segan-segan segan untuk memukul dan menyakiti tubuh korban. Namun puncaknya pada Jumat lalu sekitar pukul 17.00 WIB, korban secara baik-baik menasehati pelaku agar menghentikan kegilaannya tehadap narkoba.
"Saat itu aku nasehati dia berentilah nyabu, tapi dia malah marah. Aku kesal lalu minta cerai. Eh dia pukul saya di muka. Kondisi saya tidak kuat lagi dia ambil silet dan disilatinya wajah saya hingga seperti ini," ujar Ratna Dewi sebari memperlihatkan luka di wajahnya yang ditutupi perban.
Menurut wanita yang merupakan istri kedua dari empat istri tersangka yang lain, tersangka yang tercatat sebagai pengangguran ini kerap ringan tangan, terlebih lagi jika tidak memiliki uang untuk membeli narkoba, maka tingkahnya akan semakin kasar dan menganiayanya, korban telah berulang kali minta diceraikan namun pelaku malah marah-marah.
"Bukan kali ini aku minta cerai, namun dia tidak mau menceraikan saya, malahan marah dan pukul saya kalau saya bilang ingin cerai," ungkapnya.
Dengan kejadian ini, Ratna tidak terima didampingi orang tuanya dan kerabatnya segera melaporkan kejadian menimpanya yang mengakibatkan dia harus cacat di wajahnya.
"Akibat kejadian ini wajah saya cacat, karena disileti dan 34 jahitan," katanya sembari meneteskan air mata.
Dia dan keluarga berharap polisi segera menangkap suaminya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya minta dia ditangkap, dan saat ini juga saya akan mengurus perceraian dengan dia. Karena tidak tahan lagi dengan kelakukannya," tandasnya.
Ditambahkan Bermawi (52) sepupu korban, perbuatan yang dilakukan tersangka tidak sepatutnya dilakukan seorang suami.
"Bukannya menjadi imam yang baik untuk istrinya. Eh malah menganiaya istri sampai seperti ini," kesalnya.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP N Ediyanto, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini kasusnya dalam penyelidikan.
sumber: jpnn.com
Ironisnya, kejadian tersebut dialami oleh korban lantaran menasihati suaminya Herman Tobing Alias Kelik (46) yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Namun bukan sadar tetapi Kelik justru menganiaya korban dengan melukai wajah korban dengan silet sehingga ibu dua anak ini mengalami luka serius di pipi sebelah kanan.
Ditemui di ruang riksa Polres OKI, Senin (15/9) Ratna menuturkan, antara dirinya dan suaminya sudah sering cekcok mulut, masalah sepele bisa berujung pada pertengkaran, suaminya tidak segan-segan segan untuk memukul dan menyakiti tubuh korban. Namun puncaknya pada Jumat lalu sekitar pukul 17.00 WIB, korban secara baik-baik menasehati pelaku agar menghentikan kegilaannya tehadap narkoba.
"Saat itu aku nasehati dia berentilah nyabu, tapi dia malah marah. Aku kesal lalu minta cerai. Eh dia pukul saya di muka. Kondisi saya tidak kuat lagi dia ambil silet dan disilatinya wajah saya hingga seperti ini," ujar Ratna Dewi sebari memperlihatkan luka di wajahnya yang ditutupi perban.
Menurut wanita yang merupakan istri kedua dari empat istri tersangka yang lain, tersangka yang tercatat sebagai pengangguran ini kerap ringan tangan, terlebih lagi jika tidak memiliki uang untuk membeli narkoba, maka tingkahnya akan semakin kasar dan menganiayanya, korban telah berulang kali minta diceraikan namun pelaku malah marah-marah.
"Bukan kali ini aku minta cerai, namun dia tidak mau menceraikan saya, malahan marah dan pukul saya kalau saya bilang ingin cerai," ungkapnya.
Dengan kejadian ini, Ratna tidak terima didampingi orang tuanya dan kerabatnya segera melaporkan kejadian menimpanya yang mengakibatkan dia harus cacat di wajahnya.
"Akibat kejadian ini wajah saya cacat, karena disileti dan 34 jahitan," katanya sembari meneteskan air mata.
Dia dan keluarga berharap polisi segera menangkap suaminya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya minta dia ditangkap, dan saat ini juga saya akan mengurus perceraian dengan dia. Karena tidak tahan lagi dengan kelakukannya," tandasnya.
Ditambahkan Bermawi (52) sepupu korban, perbuatan yang dilakukan tersangka tidak sepatutnya dilakukan seorang suami.
"Bukannya menjadi imam yang baik untuk istrinya. Eh malah menganiaya istri sampai seperti ini," kesalnya.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP N Ediyanto, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini kasusnya dalam penyelidikan.
sumber: jpnn.com
Tag :
Berita