Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

3 Tugas Dewan Jaminan Nasional

Untuk penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan Undang-Undang ini dibentuk Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Dewan Jaminan Sosial Nasional bertanggung jawab kepada Presiden. Dewan Jaminan Sosial nasional berfungsi merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional.



Apa saja tugasnya?
Berikut tugasnya.

Dewan Jaminan Sosial Nasional bertugas :
1. melakukan kajian dan penelitian yang berkaitan dengan penyelenggaraan jaminan sosial;
2. mengusulkan kebijakan investasi dana Jaminan Sosial nasional ; dan
3. mengusulkan anggaran jaminan sosial bagi penerima bantuan iuran dan tersedianya anggaran operasional kepada Pemerintah.

Dewan Jaminan Sosial Nasional berwenang melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program jaminan sosial.

*bpjs
Tag : Berita
Back To Top