Baru-baru ini Pak Dhe Karwo telah mengumumkan kenaikan gaji UMK untuk wilayah Jawa Timur. Surabaya yang termasuk ibukotanya masih menjadi top karena besar gajinya.
Kenaikan upah minimum di kabupaten atau kota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, tercatat 8,71 persen. Dan itu sangatlah wajar.
Meskipun para buruh meminta kenaikan gaji UMK sebesar 650 ribu rupiah, namun sejumlah kabupaten dan kota di Jatim telah menyepakati besaran UMK yang diberlakukan pemerintah.
Telah dianggap dengan kenaikan sebesar itu tidak terlalu membebani industri dan realistis untuk situasi sekarang bagi buruh dan karyawan. Harap maklum tak semua perusahaan dalam situasi bagus.
Untuk UMK kota Surabaya naik dari 3,2 juta menjadi 3,5 juta.
Sudah sangat besar penghasilan yang diterimanya.
Sumber:
Harian Surya.
Kenaikan upah minimum di kabupaten atau kota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, tercatat 8,71 persen. Dan itu sangatlah wajar.
Meskipun para buruh meminta kenaikan gaji UMK sebesar 650 ribu rupiah, namun sejumlah kabupaten dan kota di Jatim telah menyepakati besaran UMK yang diberlakukan pemerintah.
Telah dianggap dengan kenaikan sebesar itu tidak terlalu membebani industri dan realistis untuk situasi sekarang bagi buruh dan karyawan. Harap maklum tak semua perusahaan dalam situasi bagus.
Untuk UMK kota Surabaya naik dari 3,2 juta menjadi 3,5 juta.
Sudah sangat besar penghasilan yang diterimanya.
Sumber:
Harian Surya.
Tag :
Berita