Hati-hati dengan orang asing atau yang baru dikenal.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya. Empat pelaku ditangkap. Yakni, Acen, 31; Sauli, 33; Lily, 45; dan Koko, 50. Saat beraksi, mereka sesumbar bisa mengusir roh halus. Tetapi, selanjutnya para tersangka menggasak harta benda korban yang bernilai miliaran rupiah.
Kapolres Metro Jakpus Kombespol Wahyu Hadiningrat menyatakan, tersangka beraksi secara berkelompok. Awalnya, korban diajak mengobrol dan diyakinkan bahwa dirinya kerasukan roh halus. Hal tersebut bisa disembuhkan asal korban menyerahkan harta bendanya. ''Mereka terakhir beraksi pada 10 Desember. Akhirnya, kami bisa menangkap keempatnya,'' kata Wahyu di kantornya kemarin (12/12).
Misalnya, ketika komplotan itu menipu Idham Khalid, 52. Awalnya, Acen mengajak pria 52 tahun itu mengobrol. Topiknya kesehatan. Saat asyik bicara, Sauli datang. ''Mereka pura-pura tidak saling mengenal. Tetapi, obrolan mereka nyambung. Itu adalah upaya untuk meyakinkan korban,'' jelasnya.
Kemudian, kata dia, Acen dan Sauli mengajak Idham berobat. Dengan menumpang mobil yang disopiri Koko, mereka menjemput Lily yang berpraktik sebagai dukun. Kepada Idham, komplotan tersebut menjelaskan bahwa Lily adalah spesialis pengusir roh jahat. ''Sebenarnya, mereka adalah satu kelompok,'' ungkapnya.
Untuk menghilangkan roh jahat, korban diminta mengumpulkan harta bendanya. Di antaranya, Rp 2 juta dan perhiasan emas. Totalnya mencapai Rp 25 juta. Komplotan itu menyebutkan bahwa benda-benda tersebut digunakan untuk ritual.
Selain Idham, banyak yang menjadi korban komplotan itu. Kris, misalnya. Dia menyatakan rugi hingga Rp 2,6 miliar. Ada juga Ong Kien Teng. Harta benda senilai Rp 225 juta milik pria 70 tahun tersebut digasak.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Kompol Indra Siregar menambahkan, para tersangka masih diperiksa. Umumnya, yang menjadi target kejahatan komplotan tersebut adalah pria berumur.
sumber: jpnn.com
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kejahatan dengan modus menghipnotis korbannya. Empat pelaku ditangkap. Yakni, Acen, 31; Sauli, 33; Lily, 45; dan Koko, 50. Saat beraksi, mereka sesumbar bisa mengusir roh halus. Tetapi, selanjutnya para tersangka menggasak harta benda korban yang bernilai miliaran rupiah.
Kapolres Metro Jakpus Kombespol Wahyu Hadiningrat menyatakan, tersangka beraksi secara berkelompok. Awalnya, korban diajak mengobrol dan diyakinkan bahwa dirinya kerasukan roh halus. Hal tersebut bisa disembuhkan asal korban menyerahkan harta bendanya. ''Mereka terakhir beraksi pada 10 Desember. Akhirnya, kami bisa menangkap keempatnya,'' kata Wahyu di kantornya kemarin (12/12).
Misalnya, ketika komplotan itu menipu Idham Khalid, 52. Awalnya, Acen mengajak pria 52 tahun itu mengobrol. Topiknya kesehatan. Saat asyik bicara, Sauli datang. ''Mereka pura-pura tidak saling mengenal. Tetapi, obrolan mereka nyambung. Itu adalah upaya untuk meyakinkan korban,'' jelasnya.
Kemudian, kata dia, Acen dan Sauli mengajak Idham berobat. Dengan menumpang mobil yang disopiri Koko, mereka menjemput Lily yang berpraktik sebagai dukun. Kepada Idham, komplotan tersebut menjelaskan bahwa Lily adalah spesialis pengusir roh jahat. ''Sebenarnya, mereka adalah satu kelompok,'' ungkapnya.
Untuk menghilangkan roh jahat, korban diminta mengumpulkan harta bendanya. Di antaranya, Rp 2 juta dan perhiasan emas. Totalnya mencapai Rp 25 juta. Komplotan itu menyebutkan bahwa benda-benda tersebut digunakan untuk ritual.
Selain Idham, banyak yang menjadi korban komplotan itu. Kris, misalnya. Dia menyatakan rugi hingga Rp 2,6 miliar. Ada juga Ong Kien Teng. Harta benda senilai Rp 225 juta milik pria 70 tahun tersebut digasak.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jaksel Kompol Indra Siregar menambahkan, para tersangka masih diperiksa. Umumnya, yang menjadi target kejahatan komplotan tersebut adalah pria berumur.
sumber: jpnn.com
Tag :
Berita