Ayo nglestarekno Budoyo Jowo ben ora ilang Soko Bumi Nusantoro

UGB Dijerat Pasal 378 dan 379 A Tentang Penipuan

PENGACARA Chris Sam yakin betul penangkapan Ustadz Guntur Bumi (UGB) dilakukan polisi atas laporan yang diajukan oleh kliennya.

Susilo Wibowo alias Guntur Bumi.

"Iya benar, (penangkapan) itu karena laporan salah satu klien kami. Inisialnya, II," ungkapnya, saat dihubungi wartawan, Senin (5/5).


Chris mengklaim, bukti-bukti yang diajukan oleh kliennya sangatlah kuat untuk mengungkap penipuan yang dilakukan UGB melalui praktek pengobatannya. Apa saja?

"Pada saat dia datang berobat, dia punya bukti transfer, dia punya foto waktu benda-benda aneh keluar, termasuk ulet, burung, semua ada fotonya," urai Chris.

Bukti-bukti tersebut, lanjutnya, diperkuat oleh keterangan saksi Yunita, yang merupakan mantan staf administrasi di padepokan UGB.

"Yunita saksi kuncinya. Dia yang nemenin klien kami ngambil duit," lanjut Chris.

UGB dijerat dengan pasal 378 dan 379 A, yakni tentang penipuan. Suami artis Puput Melati itu pun terancam hukuman penjara 4 tahun.

sumber:
tabloidbintang.com
Tag : Artis, Berita
Back To Top