Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara menyalurkan bantuan kepada PNS Muslim golongan I dan II Sebanyak 452 PNS. Bantuan tersebut merupakan hasil infak PNS Muslim yang dihimpun Baznas Sumut sampai bulan Oktober 2013 berdasarkan instruksi Gubernur Sumut No:188.54/04/INTR/2012 tanggal 27 Agustus 2012 tentang optimalisasi pengumpulan zakat dari pejabat pemerintah Sumut.
Secara simbolis penyerahan dilakukan Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi di Aula Kantor Baznas Sumut jalan Rumah Sakit Haji, Pancing, Jumat (11/10) Medan.
Gubernur dalam sambutannya mengharapkan bantuan infak dapat memberikan dorongan positif bagi yang berkemampuan lebih agar memberikan rezekinya kepada yang berhak sebagaimana yang diamanahkan oleh ajaran Islam. Sementara bagi para PNS yang menerima bantuan infaq agar memamfatkan sebaik-baiknya.
"Marilah sama-sama jadikan zakat infaq sebagai pola hidup kita karena dengan zakat dan infaq itulah hidup kita akan lebih baik lagi," kata gubernur.
Ketua Baznas Sumut Drs H Amansyah Nasution MSP melaporkan pemberian bantuan kepada PNS Golongan I dan II(bagi SKPD yang tidak mempunyai golongan I) adalah untuk ketiga kalinya. Bantuan diberikan kepada 452 PNS sebesar Rp135.600.000 dengan rincian PNS golongan I sebanyak 160 dan PNS golongan II sebanyak 292 orang masing-masing diberikan bantuan sebesar Rp 300.000 perorang.
Adapun Infaq PNS muslim yang dapat dihimpun tahun 2011 sebanyak Rp 861.067.510 dan tahun 2012 Rp 911.015.988 serta tahun 2013 sebesar Rp 764.676.808.
"Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan diarahkan kepada upaya-upaya pengentasan kemiskinan yang meliputi kemiskinan aqidah, kemiskinan ilmu pengetahuan dan kemiskinan ekonomi. Alhamdulillah berkat bantuan infaq PNS dijajaran SKPD Provinsi Sumut biaya untuk menaggulangi program rutin dan berkesinambungan dapat berjalan," lapornya.
sumber:
jawapos.
Secara simbolis penyerahan dilakukan Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi di Aula Kantor Baznas Sumut jalan Rumah Sakit Haji, Pancing, Jumat (11/10) Medan.
Gubernur dalam sambutannya mengharapkan bantuan infak dapat memberikan dorongan positif bagi yang berkemampuan lebih agar memberikan rezekinya kepada yang berhak sebagaimana yang diamanahkan oleh ajaran Islam. Sementara bagi para PNS yang menerima bantuan infaq agar memamfatkan sebaik-baiknya.
"Marilah sama-sama jadikan zakat infaq sebagai pola hidup kita karena dengan zakat dan infaq itulah hidup kita akan lebih baik lagi," kata gubernur.
Ketua Baznas Sumut Drs H Amansyah Nasution MSP melaporkan pemberian bantuan kepada PNS Golongan I dan II(bagi SKPD yang tidak mempunyai golongan I) adalah untuk ketiga kalinya. Bantuan diberikan kepada 452 PNS sebesar Rp135.600.000 dengan rincian PNS golongan I sebanyak 160 dan PNS golongan II sebanyak 292 orang masing-masing diberikan bantuan sebesar Rp 300.000 perorang.
Adapun Infaq PNS muslim yang dapat dihimpun tahun 2011 sebanyak Rp 861.067.510 dan tahun 2012 Rp 911.015.988 serta tahun 2013 sebesar Rp 764.676.808.
"Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan diarahkan kepada upaya-upaya pengentasan kemiskinan yang meliputi kemiskinan aqidah, kemiskinan ilmu pengetahuan dan kemiskinan ekonomi. Alhamdulillah berkat bantuan infaq PNS dijajaran SKPD Provinsi Sumut biaya untuk menaggulangi program rutin dan berkesinambungan dapat berjalan," lapornya.
sumber:
jawapos.
Tag :
Berita