Seorang jaksa tertangkap CCTV mencuri ponsel pegawai Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 11 September petang sore.
Wah ini sebagai penegak hukum ya harusnya jangan mencuri pak, biar tidak banyak sorotan dimana-mana terutama kaum yang suka online setiap harinya.
Atas tindakannya itu, jaksa berinisial D dan merangkap pengacara tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo itu dilarang ikut bersidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Probolinggo yang kembali digelar MK hari ini.
"Yang saya tahu dia dilarang ikut sidang," kata Ketua MK, Akil Mochtar, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Dari rekaman CCTV yang diperoleh Liputan6.com, ponsel pintar milik Widiana diambil saat si jaksa bersama temannya meminta salinan berkas perkara PHPU Kota Probolinggo. Dalam sekejap aksi itu dilakukan.
Lihat videonya berdurasi cuma 38 menit.
Link: http://www.youtube.com/watch?v=RXe7zn_569Y&feature=player_detailpage
sumber:
liputan6.com
Wah ini sebagai penegak hukum ya harusnya jangan mencuri pak, biar tidak banyak sorotan dimana-mana terutama kaum yang suka online setiap harinya.
Atas tindakannya itu, jaksa berinisial D dan merangkap pengacara tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo itu dilarang ikut bersidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Probolinggo yang kembali digelar MK hari ini.
"Yang saya tahu dia dilarang ikut sidang," kata Ketua MK, Akil Mochtar, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Dari rekaman CCTV yang diperoleh Liputan6.com, ponsel pintar milik Widiana diambil saat si jaksa bersama temannya meminta salinan berkas perkara PHPU Kota Probolinggo. Dalam sekejap aksi itu dilakukan.
Lihat videonya berdurasi cuma 38 menit.
Link: http://www.youtube.com/watch?v=RXe7zn_569Y&feature=player_detailpage
sumber:
liputan6.com
Tag :
Berita